VISI PEMERINTAH DESA KARANGREJO
Berdasarkan perkembangan situasi dan
kondisi Desa Karangrejo
saat ini, dan terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa
(RPJM-Desa), maka untuk pembangunan Desa Karangrejo
pada
periode 8 (delapan) tahun ke depan (tahun
2020-2027), disusun visi sebagai
berikut :
“Terbangunnya Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Baik,
Bersih, dan Terbuka Guna Mewujudkan Desa Karangrejo Yang Adil, Makmur,
Sejahtera, Bermartabat”, disusun visi sebagai berikut :
Rumusan visi tersebut dengan penjelasan sebagai berikut :
1. Terwujudnya
Masyarakat Desa Karangrejo Adil yang dimaksud adalah kondisi masyarakat Desa Karangrejo yang pelaksanaan
pembangunan
Infrastruktur yang merata ditiap-tiap Dusun serta mendorong warga
masyarakat untuk meningkatkan jiwa
tolong
menolong.
2. Terwujudnya
Masyarakat Desa Karangrejo Makmur, yang dimaksud adalah kondisi masyarakat Desa Karangrejo Tercukupinya
Kebutuhan Dasar Masyarakat Desa Karangrejo Baik Jasmani
Maupun Rokhani yang meliputi Kebutuhan
Sandang, Pangan, dan
Perumahan serta Kondisi Keluarga Dan Masyarakat yang Aman
dan Tentram.
3. Terwujudnya
Masyarakat Desa Karangrejo Sejahtera, yang dimaksud adalah kondisi masyarakat Desa Karangrejo yang
terpenuhi kebutuhan dasar meliputi
sandang, pangan, papan dan memperoleh pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan
secara
layak, serta terbukanya kesempatan kerja yang luas dan mampu menyerap
tenaga kerja dengan penghasilan yang memadai.
4. Terwujudnya
Masyarakat Desa Karangrejo yang Bermartabat, adalah Terciptanya warga Masyarakat yang
memiliki Sumber Daya
yang unggul sehingga menjadi manusia pembangunan di
Masyarakat dan Bangsa.
MISI PEMERINTAH DAERAH DESA KARANGREJO
1. Menyelenggarakan
Pemerintahan Desa yang bersih, Demokratis, dan terbebas dari Korupsi, Kolusi,
dan Nepotisme serta bentuk-
bentuk penyelewengan lainnya. Meningkatkan
Pembangunan Infrastruktur di Dusun Karanglegi, Sadang, Sodo, Plosorejo, Juworo
dan Kedungwaru demi terciptanya pemerataan pembangunan untuk mewujudkan yang
adil dan makmur dan sejahtera.
1) Meningkatkan
Kapasitas Pemerintah Desa Karangrejo yang mencakup Sistem Kelembagaan dan
Aparatur Pemerintah Desa,
dengan sasaran antara lain :
a. Terciptanya
pemerintahan yang mapan dan berkelanjutan, yang mencakup sistem, kelembagaan,
aparatur dan pengelolaan
keuangan serta pelayanan publik sesuai prinsip-prinsip
good governance.
b. Meningkatnya
kualitas manajemen aparatur pemerintah desa sesuai arah reformasi birokrasi.
c. Meningkatnya
kemampuan keuangan Desa.
2) Meningkatkan
Karakter Aparat Pemerintah Desa dan Masyarakat dengan, sasaran antara lain :
a. Meningkatnya
akan ketakwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Melaksanakan
Tugas dan Kuwajiban sebagai aparat Desa sesuai dengan Tupoksinya masing-masing.
c. Melibatkan
Masyarakat dalam Perencanaan program Pembangunan.
d. Memberikan
Pelayanan adminitrasi masyarakat secara Gratis.
e. Melibatkan
masyarakat dalam penyelenggaraan Demokrasi.
f. Pegeloaan
Keuangan yang terbuka transparan efektif, efisien dan akuntabilitas.
g. Mengutamakan
kearifan Lokal/Tenaga Kerja lokal.
3) Meningkatnya
pelaksanaan Pemerintahan yang Demokratis, dengan sasaran antara lain :
a. Meningkatkan
kesempatan dan peran serta secara aktif pengawasan masyarakat (control
public).
b. Meningkatkan
transparansi, partisipasi dan akuntabilitas perencanaan pembangunan dan
penyelenggaraan pemerintahan
termasuk keuangan desa.
2. Meningkatkan
Pembangunan Infrastruktur di Dusun Karanglegi, Sadang, Sodo, Plosorejo,
Juworo dan Kedungwaru demi
terciptanya pemerataan pembangunan
untuk mewujudkan yang adil dan makmur dan sejahtera.
1) Meningkatkan
kualitas dan kuantitas infrastruktur secara menyeluruh di wilayah Desa Karangrejo
dalam rangka mendukung
pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM, dengan sasaran
sebagai berikut :
a. Meningkatnya
kualitas dan kuantitas infrastruktur jalan dan jembatan Pembangunan
Infrastruktur secara merata di setiap
Dusun, beserta sarana pelengkap.
b. Meningkatnya
kualitas dan kuantitas jaringan Resapan
air untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian.
2) Meningkatnya kesadaran masyarakat untuk hidup sehat dengan
sasaran sebagai berikut :
a. Meningkatnya
kualitas dan kuantitas sarana prasarana air bersih dan sanitasi lingkungan
pemukiman.
b. Meningkatnya
ketersediaan Sarana dan Prasarana Olah Raga.
c. Meningkatnya
kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
3) Mengoptimalkan
fasilitasi ekonomi kerakyatan dalam rangka peningkatan kinerja Usaha mikro
kecil dan menengah (UMKM),
dengan sasaran :
a. Meningkatnya
kinerja UMKM.
b. Meningkatnya
produktivitas Industri Kecil.
c. Meningkatnya
aktivitas perdagangan.
4) Meningkatkan
produktivitas pertanian dengan memperhatikan pelestarian sumber daya alam,
dengan sasaran :
a. Meningkatnya
produktivitas pertanian.
b. Meningkatnya
produsi hasil Pertanian dengan Penggunaan Bibit Unggul.
c. Meningkatnya
ketersediaan Pupuk Bersubsidi.
3. Meningkatkan
Mutu Kesejahteraan Masyarakat untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik
dan berpendidikan.
1) Mengoptimalkan
penanggulangan kemiskinan dan penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan
Sosial (PMKS), dengan
sasaran antara lain :
a. Menurunnya
jumlah penduduk miskin.
b. Meningkatnya
penanganan masyarakat PMKS.
c. Meningkatnya
derajat kesehatan Ibu dan Anak.
d. Meningkatnya
masyarakat untuk menerapkan pola Hidup Bersih dan Sehat.
e. Meningkatkan
rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni.
f. Meningkatkan
kualitas hidup masyarakat dengan terpenuhinya Kebutuhan Jasmani dan Rokhani, dan derajat kesehatan
masyarakat.
2) Meningkatnya
Kapasitas sumber daya manusia agar memiliki Pengetahuan, Ketrampilan dan
Kecakapan, dengan sasaran antara
lain :
a. Meningkatnya
pemerataan sarana dan prasarana pendidikan.
b. Tersedianya
pelayanan pendidikan yang terjangkau bagi seluruh masyarakat.
c. Meningkatnya
kualitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
d. Menumbuhkan
minat baca masyarakat.
e. Memberikan
motivasi dan hadiah bagi anak sekolah yang berprestasi.
3) Terciptanya
kehidupan bermasyarakat yang kondusif, dengan
sasaran antara lain :
a. Meningkatnya
kepatuhan semua pihak terhadap tegaknya
hukum yang berlaku.
b. Meningkatkan
kepercayaan dan penghormatan publik kepada aparatur pemerintahan desa.
c. Terciptanya
kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
d. Mengobtimalkan
keberadaan Perlindungan Masyarakat yaitu Linmas.
e. Menggalakkan
Siskamling.